Politisasi agama merupakan sebutan akrab yang biasa
masyrakat sebutkan terhadap oknum yang menggunakan agama sebagai instrumen
untuk mencapai tujuan politik. Dewasa ini banyak para politikus yang melakukan
politisasi terhadap agama, bahkan berhasil memanfaatkan agama sebagai instrumen
keberhasilan politiknya, seperti dari data yang ada terlihat jelas bahwa agama/ormas telah
dipolitisasi. Semisal menjadikan tokoh-tokoh agama yang berpengaruh sebagai
pasangan yang mendampingi kandidat yang telah dicalonkan, atau ada juga dengan
cara mencalonkan kandidat yang mempunyai hubungan kuat dengan segmen keagamaan
tertentu, bahkan terkadang para calon/kandidat mengindentifikasikan dirinya dengan
organisasi keagamaan dengan cara menyatakan bahwa ia adalah kader organisasi
keagamaan atau mengumbar janji mewujudkan aspirasi organisasi keagaman yang
berpengaruh.
Tak hanya itu, masih banyak cara yang
telah dilakukan para politikus menggunakan agama sebagai bergining value dalam meraup suara dalam pemilu. Seperti dengan memanfaatkan
forum pengajian. Melakukan bersih-bersih tempat ibadah semasa kampanye,
menyumbangkan dana renovasi dan pembangunan bersifat regional dan lain
sebagainya.
Tak pelak lagi bahwa dewasa kini agama
sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang dikatakan Emile Durkheim
bahwa pengaruh agama sangat vital dalam dalam kehidupan masyarakat. Agama ikut
berperan aktif dalam membentuh nilai, norma, sikap bahkan perilaku masyarakat
baik dalam konteks sosial maupun budaya.
Menurut Emile Durkheim hakikat agama
pada fungsinya sebagai sumber pembentuk solidaritas masyarakat. Agama bukanlah
sesuatu yang diluar masyarakat, tetapi ada di dalam masyarakat itu sendiri.
Menjadi seruan kelompok untuk tujuan menjaga kelebihan-kelebihan khusus yang
dimiliki kelompok tersebut.
Kedudukan agama sama halnya dengan
kedudukan persaudaraan, klan, maupun kelompok-kelompok lain yang diikat oleh
nilai-nilai primordial. Namun berbeda dengan kelompok/organisasi yang disatukan
oleh paksaan dari luar, melainkan kesadaran bersama yang didasarkan pada
kepercayaan bersama dan nilai-nilai yang dianut sebagai pedoman hidup. Dengan
tumbuhnya solidaritas mekanis yang disebabkan oleh agama, masyarakat menajdi
homogen dengan kesadaran kolektif atas rasa kebersamaan sehingga mampu
menenggelamkan identitas pribadi.
Disetiap menjelang pemilu, tepatnya
masa-masa kampanye. Para politikus memakai agama sebagai jargon utama. Namun
mengapa pada waktu partai yang berjargon agama (PKS, PBB, PBR, dan PKNU) serta
partai islam lainnya saling berkoalisi mendapatkan suara yang minim. Seperti
pada pemilu tahun 2009, partai islam mendapatkan sekitar 29% pada pemilu 2009.
Pengalaman dalam pemilukada yang digelar, gabungan partaipartai Islam berada di
peringkat paling bawah yaitu 2,68 persen (enam daerah). Namun anehnya dimenangkan oleh partai nasionalis yang berkoalisi dengan partai
yang berbasis agama, terutama partai Islam. jumlahnya mencapai 37,05 persen (83
daerah) pemilukada.
Hal ini menunjukkan bahwa kendatipun agama sangat berpengaruh
dalam kehidupan masyarakat, namun tidak menjamin sebuah partai politik yang
berjargon keagamaan untuk mendapatkan suara terbanyak dalam pemilu, karena
koalisi yang dilakukan antar sesama partai islam tidak mempengaruhi sebagian
lapisan masyarakat. Dibanding koalisi antar sesama partai islam, cara koalisi
antara partai nasionalis-islam atau mengangkat salah satu kandidat yang menjadi
tokoh agama (mixing candidate) lebih
efektif dikarenakan partai atau kandidat dari seorang tokoh agama menjangkau
hampir semua lapisan masyarakat. Dalam politisasi “pengaruh” merupakan sesuatu
yang vital.
Maka dari itu kolaborasi partai seperti nasionalis-islam dalam
melakukan koalisi dan mixing candidate
dengan tokoh agama yang memiliki pengaruh dalam masyarakat lebih efektif dalam
menarik perhatian masyarakat. Tak lazim jika dewasa ini, politik lebih
membawa-bawa jargon agama sebagai Bergaining
value untuk memperoleh perhatian masyarakat yang dapat mengantarkan mereka
pada kemenangan dalam pemilu.
...............................
Refference: Jurnal CRCS “Wajah Politik
Agama dalam Pemilukada".
Comments
Post a Comment
Terimakasih atas saran dan kritiknya