Pengaruh agama dalam politik



Image by: Gusti 


Pengaruh agama dalam politik
Politisasi agama merupakan sebutan akrab yang biasa masyrakat sebutkan terhadap oknum yang menggunakan agama sebagai instrumen untuk mencapai tujuan politik. Dewasa ini banyak para politikus yang melakukan politisasi terhadap agama, bahkan berhasil memanfaatkan agama sebagai instrumen keberhasilan politiknya, seperti dari data yang ada terlihat jelas bahwa agama/ormas telah dipolitisasi. Semisal menjadikan tokoh-tokoh agama yang berpengaruh sebagai pasangan yang mendampingi kandidat yang telah dicalonkan, atau ada juga dengan cara mencalonkan kandidat yang mempunyai hubungan kuat dengan segmen keagamaan tertentu, bahkan terkadang para calon/kandidat mengindentifikasikan dirinya dengan organisasi keagamaan dengan cara menyatakan bahwa ia adalah kader organisasi keagamaan atau mengumbar janji mewujudkan aspirasi organisasi keagaman yang berpengaruh.
Tak hanya itu, masih banyak cara yang telah dilakukan para politikus menggunakan agama sebagai bergining value dalam meraup suara dalam pemilu. Seperti dengan memanfaatkan forum pengajian. Melakukan bersih-bersih tempat ibadah semasa kampanye, menyumbangkan dana renovasi dan pembangunan bersifat regional dan lain sebagainya.
Tak pelak lagi bahwa dewasa kini agama sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Seperti yang dikatakan Emile Durkheim bahwa pengaruh agama sangat vital dalam dalam kehidupan masyarakat. Agama ikut berperan aktif dalam membentuh nilai, norma, sikap bahkan perilaku masyarakat baik dalam konteks sosial maupun budaya.
Menurut Emile Durkheim hakikat agama pada fungsinya sebagai sumber pembentuk solidaritas masyarakat. Agama bukanlah sesuatu yang diluar masyarakat, tetapi ada di dalam masyarakat itu sendiri. Menjadi seruan kelompok untuk tujuan menjaga kelebihan-kelebihan khusus yang dimiliki kelompok tersebut.
Kedudukan agama sama halnya dengan kedudukan persaudaraan, klan, maupun kelompok-kelompok lain yang diikat oleh nilai-nilai primordial. Namun berbeda dengan kelompok/organisasi yang disatukan oleh paksaan dari luar, melainkan kesadaran bersama yang didasarkan pada kepercayaan bersama dan nilai-nilai yang dianut sebagai pedoman hidup. Dengan tumbuhnya solidaritas mekanis yang disebabkan oleh agama, masyarakat menajdi homogen dengan kesadaran kolektif atas rasa kebersamaan sehingga mampu menenggelamkan identitas pribadi.
Disetiap menjelang pemilu, tepatnya masa-masa kampanye. Para politikus memakai agama sebagai jargon utama. Namun mengapa pada waktu partai yang berjargon agama (PKS, PBB, PBR, dan PKNU) serta partai islam lainnya saling berkoalisi mendapatkan suara yang minim. Seperti pada pemilu tahun 2009, partai islam mendapatkan sekitar 29% pada pemilu 2009. Pengalaman dalam pemilukada yang digelar, gabungan partaipartai Islam berada di peringkat paling bawah yaitu 2,68 persen (enam daerah). Namun anehnya dimenangkan oleh partai nasionalis yang berkoalisi dengan partai yang berbasis agama, terutama partai Islam. jumlahnya mencapai 37,05 persen (83 daerah) pemilukada.
Hal ini menunjukkan bahwa kendatipun agama sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, namun tidak menjamin sebuah partai politik yang berjargon keagamaan untuk mendapatkan suara terbanyak dalam pemilu, karena koalisi yang dilakukan antar sesama partai islam tidak mempengaruhi sebagian lapisan masyarakat. Dibanding koalisi antar sesama partai islam, cara koalisi antara partai nasionalis-islam atau mengangkat salah satu kandidat yang menjadi tokoh agama (mixing candidate) lebih efektif dikarenakan partai atau kandidat dari seorang tokoh agama menjangkau hampir semua lapisan masyarakat. Dalam politisasi “pengaruh” merupakan sesuatu yang vital.
Maka dari itu kolaborasi partai seperti nasionalis-islam dalam melakukan koalisi dan mixing candidate dengan tokoh agama yang memiliki pengaruh dalam masyarakat lebih efektif dalam menarik perhatian masyarakat. Tak lazim jika dewasa ini, politik lebih membawa-bawa jargon agama sebagai Bergaining value untuk memperoleh perhatian masyarakat yang dapat mengantarkan mereka pada kemenangan dalam pemilu.


...............................
 Refference: Jurnal CRCS “Wajah Politik Agama dalam Pemilukada".
















                               

Comments